Lewati ke konten

Invoice dan penagihan untuk usaha di Indonesia

Tagih dengan rapi. Pajaknya benar. Pembayarannya tercatat.

Keijora Billing membuat invoice atas nama usaha Anda, menghitung PPN dan PPh, lalu mencatat pembayaran sampai lunas. Tidak perlu lagi menghitung ulang di akhir bulan.

Contoh invoice dengan PPN dan PPh 23. Jumlah yang harus dibayar pelanggan dihitung otomatis.

Dari invoice sampai lunas, dalam satu tempat

Enam hal yang biasanya tersebar di Word, Excel, dan chat, sekarang saling terhubung.

Invoice atas nama Anda

Pasang logo, tanda tangan, cap, watermark, dan warna usaha Anda sendiri. Hasilnya PDF dalam bahasa Indonesia atau English, lengkap dengan terbilang dan QRIS.

Pajak dihitung otomatis

PPN, DPP nilai lain, PPh 23, dan PPh final UMKM 0,5%. Usaha non-PKP tidak dikenai PPN.

Pembayaran sampai lunas

Bayar sebagian, bayar neto setelah PPh dipotong, kelebihan bayar, refund, dan denda keterlambatan.

Koreksi yang rapi

Invoice terkirim terkunci. Perbaiki lewat nota kredit atau batalkan dengan alasan yang tercatat.

Kontrak dan termin

Pecah nilai kontrak menjadi uang muka, termin, dan pelunasan. Setiap termin menjadi satu invoice.

Tim dengan peran yang jelas

Owner mengatur akun, Finance menagih dan mencatat pembayaran, Viewer hanya melihat. Setiap perubahan tercatat: siapa, kapan, dan apa.

Cara kerja

  1. Daftar dan isi profil usaha

    Masukkan nama usaha, NPWP, status PKP, rekening, logo, dan tanda tangan. Cukup sekali.

  2. Buat dan kirim invoice

    Pilih pelanggan, isi layanan, lalu kirim lewat email dengan PDF terlampir. Draf bisa ditinjau dulu sebelum dikirim.

  3. Catat pembayaran dan pantau piutang

    Status berubah otomatis. Atur invoice berulang dan pengingat supaya tidak ada tagihan yang terlewat.

Untuk tim Finance: hitungannya bisa diperiksa

  • Pembayaran neto setelah PPh 23 melunasi invoice. PPh dicatat sebagai kredit pajak yang menunggu bukti potong.
  • PPh 23 otomatis menjadi 4% bila penyedia jasa belum memiliki NPWP.
  • Nomor faktur pajak dicatat dari Coretax, dengan pengingat batas tanggal 15 bulan berikutnya.
  • NPWP 15 atau 16 digit diperiksa dan diformat, nomor SK UMKM tercetak di invoice.
Contoh: jasa Rp 10.000.000, penyedia dan pelanggan PKP
DPP10.000.000
PPN (dasar 11/12 dari DPP, tarif 12%)1.100.000
Total tagihan11.100.000
PPh 23, 2% (bukti potong menyusul)-200.000
Dibayar pelanggan10.900.000

Tarif dan ketentuan pajak berubah. Konfirmasikan penerapannya dengan konsultan pajak Anda.

Tanya jawab

Apakah data saya aman?

Data tersimpan di database aplikasi ini. Akses dibatasi per usaha dan per peran, kata sandi disimpan dalam bentuk hash, dan setiap perubahan penting tercatat di log aktivitas. Keamanan akhir bergantung pada server tempat aplikasi dijalankan.

Apakah cocok untuk usaha non-PKP?

Ya. Bila usaha Anda belum PKP, invoice tidak memuat PPN dan tidak ada nomor faktur pajak. Usaha UMKM bisa memilih PPh final 0,5% dengan nomor SK yang tercetak di invoice.

Apakah terhubung ke Coretax?

Belum. Anda mencatat nomor dan tanggal faktur pajak dari Coretax secara manual, lalu Keijora mengingatkan bila batas tanggal 15 bulan berikutnya hampir lewat.

Bagaimana bila invoice yang sudah terkirim salah?

Invoice yang sudah terkirim tidak bisa diubah. Terbitkan nota kredit untuk mengoreksi nilainya, atau batalkan invoice dengan alasan. Semuanya tercatat di log aktivitas.

Bisakah dipakai beberapa orang?

Bisa. Owner menambahkan anggota sebagai Finance atau Viewer. Viewer hanya dapat melihat, tanpa mengubah data.

Apakah menggantikan konsultan pajak?

Tidak. Keijora membantu menghitung dan mencatat, tetapi keputusan perpajakan tetap perlu Anda konfirmasi dengan konsultan pajak.

Siap menagih tanpa hitung ulang?

Buat akun, lengkapi profil usaha, dan kirim invoice pertama Anda hari ini.